INFORMASI KASUS PERPUSTAKAAN UNTUK PENGISIAN RENCANA STUDI & PERWALIAN SEMESTER II 2024/2025
Peminjaman Buku
- Peminjaman buku dengan status buku milik Perpustakaan Pusat, dapat langsung menghubungi email sirkulasi perpustakaan pusat (sirkulasi@itb.ac.id).
- Peminjaman buku dengan status buku milik Perpustakaan Fakultas/Sekolah, Perpustakaan Program Studi, Perpustakaan Jatinangor, dan Perpustakaan Cirebon, silakan untuk menghubungi Perpustakaan masing-masing. Informasi kontak (email) dapat dilihat pada link berikut: https://webpac.lib.itb.ac.id/collection
Keterlambatan Perpanjang Masa Pinjam Buku
- Masa pinjam buku yang terlambat diperpanjang di Perpustakaan Pusat, harus diselesaikan dengan melakukan pembayaran denda terlebih dahulu.
- Setelah melakukan pembayaran denda, mahasiswa dapat melakukan konfirmasi kepada staf sirkulasi dengan mengirimkan bukti pembayaran denda.
- Staf sirkulasi akan melakukan konfirmasi dan memperpanjang masa pinjam buku melalui sistem.
- Informasi detail untuk pembayaran denda dan konfirmasi pembayaran denda, dapat dilihat pada poin berikutnya.
Prosedur Pembayaran Denda
- Denda keterlambatan buku dibayarkan melalui transfer ke rekening panampungan UPT:
- Bank Mandiri (a.n. Penampungan UPT-ITB)
- No. Rekening 13000-6030-3339
- Setelah membayar denda, silakan untuk mengirimkan bukti transfer dan konfirmasi via email sirkulasi@itb.ac.id
- Setelah terkonfirmasi, buku akan diperpanjang oleh staf sirkulasi.
- Prosedur Pembayaran denda ini khusus untuk pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku di Perpustakaan Pusat. Jika memiliki denda keterlambatan buku selain di Perpustakaan Pusat, silakan untuk menghubungi Perpustakaan yang dimaksud.
-
Konfirmasi melalui email akan dilayani pada jam kerja, yaitu Hari Senin s.d. Hari Jumat, pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link https://lib.itb.ac.id/layanan-sirkulasi/
No Comments