UPT Perpustakaan Institut Teknologi Bandung melayani dosen untuk peminjaman buku secara online, dan juga melayani mahasiswa untuk peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan masa pinjam buku.
Prosedur Peminjaman Buku Secara Online bagi Dosen ITB
-
Pencarian Buku
Sivitas akademika melakukan pencarian buku yang dibutuhkan melalui sistem otomasi perpustakaan di laman: https://webpac.lib.itb.ac.id. -
Pengajuan Pinjam Online
Jika buku yang dicari:-
Ditemukan,
-
Statusnya tersedia, dan
-
Merupakan koleksi Perpustakaan Pusat,
maka sivitas akademika dapat langsung mengklik tombol “Pinjam Online” yang terletak di bawah data bibliografi buku.
(Permintaan peminjaman akan otomatis terkirim ke petugas sirkulasi.)
-
-
Verifikasi oleh Petugas Sirkulasi
Petugas sirkulasi akan memeriksa ketersediaan fisik buku dan menginformasikan kepada peminjam mengenai:-
Ketersediaan buku, dan
-
Permintaan konfirmasi waktu pengambilan buku.
-
-
Konfirmasi dari Peminjam
Sivitas akademika yang memesan buku harus memberikan konfirmasi mengenai:-
Kesesuaian informasi buku, dan
-
Tanggal pengambilan buku.
(Pastikan tanggal pengambilan sesuai dengan izin masuk kampus ITB.)
-
-
Input Data oleh Petugas
Pada hari pengambilan, petugas sirkulasi akan menginput data peminjaman buku ke dalam sistem perpustakaan. -
Pengambilan Buku
Sivitas akademika dapat mengambil buku yang telah dipesan di:
Gedung Perpustakaan T.P. Rachmat II, ITB.
Prosedur Pengembalian Buku bagi Sivitas Akademika ITB
-
Pengecekan Peminjaman
Sivitas akademika dapat mengecek status peminjaman buku dengan login menggunakan akun ITB di sistem otomasi perpustakaan melalui laman:
https://webpac.lib.itb.ac.id -
Pengembalian Buku melalui Jasa Ekspedisi
Buku dapat dikembalikan menggunakan jasa ekspedisi tercatat (berlacak) dan ditujukan kepada: -
Ketentuan Pengiriman Buku
Sivitas akademika yang mengembalikan buku wajib memperhatikan hal-hal berikut:-
Cantumkan identitas lengkap pada paket, yaitu:
-
Nama lengkap
-
NIM (atau NIP untuk dosen)
-
Nomor handphone aktif
-
-
Sertakan nomor barcode semua buku yang dikembalikan, ditulis di bawah identitas.
(Contoh format dapat dilihat di bagian bawah pengumuman atau laman resmi perpustakaan.) -
Kemasan buku harus rapi dan aman, untuk menghindari kerusakan selama pengiriman.
Kerusakan buku yang terjadi selama proses pengiriman menjadi tanggung jawab pengirim.
-
-
Penyelesaian Denda (Jika Ada)
Jika terdapat denda keterlambatan, maka harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pengembalian diproses.
Pembayaran denda dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:- Bank Mandiri (a.n. Penampungan UPT-ITB) – No. Rekening 13000-6030-3339
-
Konfirmasi Pembayaran Denda
-
Setelah melakukan transfer, kirimkan bukti pembayaran ke email: sirkulasi@itb.ac.id
-
Setelah pembayaran diverifikasi, petugas akan memproses pengembalian dan perpanjangan jika diperlukan.
-
-
Jam Layanan Konfirmasi
Konfirmasi email akan diproses pada jam kerja:
Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB
Catatan:
Prosedur pembayaran denda ini hanya berlaku untuk keterlambatan pengembalian buku dari Perpustakaan Pusat.
Untuk denda dari perpustakaan lain di lingkungan ITB, silakan langsung menghubungi perpustakaan terkait.

Prosedur Perpanjangan Masa Pinjam Buku bagi Sivitas Akademika ITB
-
Pengecekan Peminjaman
Sivitas akademika dapat mengecek status peminjaman buku dengan masuk (login) ke sistem otomasi perpustakaan melalui akun ITB di laman https://webpac.lib.itb.ac.id. -
Perpanjangan Masa Pinjam
-
Buku dapat diperpanjang sebelum tanggal jatuh tempo pengembalian, selama buku tersebut tidak sedang dipesan oleh peminjam lain.
-
Masa pinjam tidak dapat diperpanjang jika sudah melewati tanggal jatuh tempo pengembalian.
-
-
Perpanjangan Setelah Melewati Tanggal Pengembalian
Jika perpanjangan dilakukan setelah melewati tanggal jatuh tempo, peminjam harus terlebih dahulu membayar denda keterlambatan. -
Pembayaran Denda
Denda keterlambatan dibayarkan melalui transfer ke rekening penampungan UPT sebagai berikut:-
Bank Mandiri
a.n. Penampungan UPT-ITB
No. Rekening: 13000-6030-3339
-
-
Konfirmasi Pembayaran
Setelah melakukan transfer, kirimkan bukti pembayaran melalui email ke: sirkulasi@itb.ac.id.
Setelah pembayaran terverifikasi, petugas sirkulasi akan melakukan perpanjangan masa pinjam buku. -
Waktu Layanan Konfirmasi
Konfirmasi melalui email akan dilayani pada jam kerja, yaitu:
Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Catatan:
Prosedur pembayaran denda ini khusus untuk keterlambatan pengembalian buku di Perpustakaan Pusat. Untuk denda dari perpustakaan lain di lingkungan ITB, silakan hubungi perpustakaan yang bersangkutan.